Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Jaya menyediakan portal Open Data Aceh Jaya dalam rangka implementasi Kebijakan Satu Data sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.